Minggu, 21 April 2024

MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN MELALUI DIPLOMASI

1.    Indonesia Merdeka (17 Austus 1945)

Setelah Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, Wilayah Indonesia berstatus “vacum of power”. Kesempatan itu dimanfaatkan tokoh Gerakan kemerdekaan golongan muda untuk mendesak Soekarno-Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan. Sehingga terjadilah sebuah peristiwa penting yang dikenal dengan peristiwa Rengas Dengklok. Setelah berdebat sengit, golongan muda berhasil meyakinkan Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jl. Pengangsaan Timur No. 56 Jakarta Pusat.

Proklamasi tersebut menandai dimulainya perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Nasional Indonesia yang berperang melawan pasukan Belanda dan sipil pro-Belanda, pasca AFNEI, tentara sekutu bersama dengan NICA, pemerintahan sipil Hindia-Belanda ingin mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia hingga akhirnya secara resmi Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949.


 2.    Perundingan Linggarjati (15 November 1946)

Atau perundingan Kuningan adalah perundingan antara Indoensia dan Belanda di Linggarjati, Kuningan, Jawa barat. Hasil perundingan ini ditandatangai di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh Belanda dan Indonesia tanggal 25 Maret 1947.

Tokoh yang terlibat dalm perundingan tersebut yang menjadi delegasi masing-masing pihak, yaitu :

a.    Sutan Syahrir ditemani AK Gani, Susanto Tirtoprojo, dan M. Roem merupakan delegasi Indonesia

b.    Sedangkan yang menjadi delegasi Belanda adalah Wim Schemerhorn ditemani Max van Poll, HJ van Mook, dan F de Boer.

c.    Selanjutnya adaLord Killearn dari pihak Inggris sebagai mediator

 

Hasil perundingan Linggarjati, yaitu :

1.    Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura.

2.    Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia paling lambat 1 Januari 1949.

3.    Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS)

4.    Dalam bentuk RIS, Indonesia tergabung dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda dan Ratu Belanda sebagai kepala nya.

 

Hasil perundingan Linggarjati mendapat pertentangan dari berbagai pihak, seperti Partai Masyumi, PNI, dan Partai Rakyat Indonesia. Dikarenakan Indonesia kehilangan wilayah yang cukup luas dan menjadi persemakmuran Belanda. Sementara pertimbangan untuk menyetujui perjanjian ini adalah menghindari perang yang akan memakan korban jiwa dan  Kemerdekaan Indonesia diakui oleh Belanda sehingga mendorong negara-negara lain untuk secara sah mengakui kemerdekaan Republik Indonesia.


3.    Agresi Militer Belanda I (21 Juli 1947)

Pada tanggal 20 Juli 1947, van Mook menyatakan Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian Linggarjati. Tanggal 21 Juli 1947, atau besok harinya, terjadilah Agresi Militer Belanda I. Berlangsung hingga tanggal 5 Agustus 1947.

Tujuan Agresi Militer Belanda I adalah merebut daerah-daerah Perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak. Namun sebagai kedok ke dunia internasional, Belanda menyebutnya sebagai aksi polisionil atau pengamanan. Aksi ini berhasil merebut wilayah yang sangat penting seperti Perkebunan, pertambangan, dan Pelabuhan.

Atas permintaan India dan Australia, agresi ini masuk dalam agenda Dewan Keamanan PBB, menyerukan penghentian konflik bersenjata dan tanggal 15 Agustus 1947, Belanda menerima resolusi Dewan Keamanan PBB.

 

4.    PBB Membentuk KTN (25 Agustus 1947)

Pembentukan KTN pada tanggal 25 Agustus 1947 oleh PBB merupakan usul dari Amerika Serikat bertujuan untuk menengahi konflik Indonesia dengan Belanda pasca AMB I. RI dan Belanda diberikan wewenang untuk memilih anggota DK mewakili kepentingan mereka masing-masing.

Indonesia memilih Australia karena telah mengajukan masalah Indonesia ke Dewan Keamanan dan dalam banyak kesempatan selalu membela Indonesia. Belanda memilih Belgia karena selalu membela kepentingan Belanda dalam sidang-sidang Dewan Keamanan PBB. Australia dan Belgia kemudian memilih Amerika Serikat sebagai pihak ketiga.

Delegasi Australia adalah Richard Kirby, delegasi Belgia adalah Paul van Zeeland, dan delegasi Amerika Serikat adalah Frank Porter Graham.

Dengan mediasi dan pengawasan dari KTN, perundingan antara Indoensia dan Belanda berhasil dilaksanakan di atas geladak kapal perang Amerika Serikat USS Renville pada tanggal 17 Januari 1948.

 

5.    Perundingan Renville (8 Des 1947-17 Jan 1948)

Perundingan Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat, USS Renville yang berlabuh di Jakarta sebagai tempat netral.

Pada tanggal 29 Agustus 1947, Belanda memproklamirkan garis van Mook yang membatasi wilayah Indonesia dan Belanda. Republik Indonesia menjadi tinggal sepertiga pulau Jawa dan kebanyakan pulau Sumatera, tetapi tidak mendapat wilayah utama penghasil makanan. Belanda juga memblokade masuknya persenjataan, makanan, dan pakaian ke wilayah Indonesia.

Delegasi Indonesia diantaranya PM Amir Syarifuddin, Mr. Ali Sastroamijoyo, dan Agus Salim. Delegasi Belanda dipimpin oleh Raden Abdul Kadir Widyoatmojo.

Hasil perjanjian Renville, yaitu :

1.    Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia

2.    Disetujui garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dengan Belanda (atau dikenal dengan garis-garis van Mook)

3.    TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Dampaknya, Indonesia semakin merugi karena wilayahnya semakin kecil. Ekonomi Indonesia memburuk karena wilayah penghasil kebutuhan pokok dikuasai oleh Belanda. Selain itu, hasil perjanjian Renville memaksa PM Amir Syarifuddin melepas jabatannya dan melakukan perlawanan terhadap pemerintahan RI pada pemberontakan PKI di Madiun tanggal 18 September 1948. Ditambah lagi, hasil perjanjian Renville memaksa TNI ditarik mundur melahirkan peristiwa  Long March Siliwangi dari Jawa Barat ke Jawa Tengah dan Yogyakarta yang melahirkan permberontakan DI/TII di pimpin oleh Kartosoewiryo yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia.


6.    Agresi Militer Belanda II (19 Des 1948)

Agresi Militer Belanda II atau Operasi Gagak terjadi pada tanggal 19 Desember 1948. Penyebab terjadinya AMD II adalah ketidakpuasan Belanda terhadap hasil perundingna Renville. Belanda menganggap bahwa perundingan tersebut menguntungkan Indonesia. Belanda juga masih ingin berkuasa secara total di Indonesia. Selain itu, kondisi politik dan iliter Indonesia belum stabil. Sehingga kesempatan baik bagi Belanda untuk menguasai Indonesia dengan mudah. Tujuan Agresi Militer Belanda II adalah melumpuhkan pusat pemerintahan dan menghapus Indonesia dari peta dunia  dengan melancarkan  serangan terhadap Yogyakarta, yang pada saat itu menjadi  Ibukota Indonesia serta menangkap dan mengasingkan Soekarno, Mohammad Hatta, Syahrir, dan yang lainnya. Jatuhnya ibu kota Yogyakarta ke tangan Belanda memaksa dibentuknya Pemerintahan darurat Republik Indonesia di Sumatera Barat yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara.

 

 7.    Pembentukan PDRI (22 Des 1948)

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia berlangsung sejak 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949. Pada saat Agresi Militer II dilancarkan, Soekarno dan Hatta tidak ikut bergerilya bersama dengan jenderal Soedirman dan lebih memilih ditangkap oleh Belanda. Dengan pertimbangan, agar lebih mudah berjuang secara diplomasi dengan Belanda. Selain itu juga Belanda akan mendapat tekanan yang lebih besar dari dunia internasional khususnya PBB.

Sebelum Soekarno dan Hatta menyerah, mereka sempat mengetik dua buah pesan. Pertama, memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran, Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatera. Kedua, jika Syafruddin gagal, maka mandat dipegang oleh Mr. A.A. Maramis untuk mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di New Delhi, India.

 

8.    PBB bentuk UNCI (28 jan 1949)

United Nation Commission for Indonesia dibentuk oleh PBB pada tanggal 28 Januari 1948 untuk menggantikan Komisi Tiga negara (KTN) karena dianggap gagal mendamaikan konflik antara Indonesia dan Belanda. Sebab pasca perundingan Renville yang diselenggarakan KTN, Belanda berhasil melakukan serangan militer ke Indonesia, menguasai ibukota Yogyakarta dan menangkap presiden dan wakil presiden, Soekarno-Hatta.

Tujuan pembentukan UNCI adalah untuk memulihkan kedudukan Indonesia dan membawa masalah Indonesia-Belanda ke konferensi Meja Bundar (KMB).

Tugas UNCI adalah :

1.    Membantu proses perundingan masalah Indonesia-Belanda

2.    Mengurus pengembalian wilayah kekuasaan pemerintahan Indonesia

3.    Mengajukan usulan atau saran untuk membantu tercapainya kesepakatan antara Indonesia dan Belanda.

Adapun pihak yang terlibat dalam UNCI adalah :

1.    Tom Crictley (anggota komisi PBB Australia)

2.    Herremans (anggota komisi PBB Belgia)

3.    Merle Cochran (anggota komisi PBB Amerika Serikat)

 

9.    Serangan Umum (1 maret 1949)

Serangan umum 1 Maret 1949 dilakukan oleh tentara Indonesia yang dipimpin oleh Sultan Hamengkubuwono IX, Letjen Soedirman, Kolonel Bambang Soegeng, Letkol Soeharto, dan Ventje Sumual. Tujuannya adalah untuk merebut kembali ibukota Yogyakarta dari pasukan Belanda, mematahkan moral pasukan Belanda, sekaligus membuktikan kepada dunia internasional bahwa militer Indonesia masih cukup kuat.

TNI berhasil menguasai Yogyakarta dari pukul 06.00-12.00 WIB, atau sekutar 6 jam. Meskipun demikian, hal itu sudah cukup bagi TNI untuk mempermalukan Belanda, menguatkan posisi tawar RI di meja perundingan, dan mendapatkan perhatian dunia internasional. Pasca serangan itu, berita tersebut menjadi headline news di berbagai media cetak India.

 

10.   Perundingan Roem-Royen (17 April 1949)

Perundingan  Roem-Royen berlangsung sejak 14 April hingga 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Perundingan ini merupakan lanjutan dari peristiwa sebelumnya, AMB II. Sebutan untuk perundingan ini diambil dari nama nama pimpinan delegasi kedua belah pihak, yaitu Mohamad Roem sebagai delegasi Indonesia, didampingi oleh Ali Sastroamijoyo, Supomo, A. K. Pringgodigdo, Johannes Latuharhary, Ir. Juanda, dan Johannes Leimena. Sedangkan pimpinan delegasi Belanda adalah Herman van Roijen didampingi dr. van Blom, dr. Gede Jacob, Dr. P.J. Koets, Dr. Dieben, dan van Hoogstraten Dan. Selanjutnya, UNCI sebagai pihak penengah dipimpin oleh Merle Cochran (AS), dibantu Herremasn (Belgia), dan Critchley (Australia).

Hasil perundingan Roem-Royen.

Dari pihak Indonesia :

1.    Angkatan perang Indonesia menghentikan segala bentuk perang gerilya

2.    Mengembalikan perdamaian, menjaga ketertiban, dan keamanan.

3.    Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Negara Indonesia Serikat tanpa syarat.

Dari pihak Belanda :

1.    Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI  ke Yogyakarta

2.    Menjamin gencatan senjata dan membebaskan semua tahanan politik

3.    Tidak mendirikan atau mengakui kedaulatan negara-negara yang ada di wilayah RI

4.    Menyetujuiu RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.

5.    Menyelenggarakan dengan segera KMB sesudah pemerintahan RI kembali ke Yogyakarta.

 

11.   Konfrensi Inter-Indonesia (20-23 Juli dan 31 Jul-2 Agustus 1949)

Konferensi Inter-Indonesia adalah konferensi antara pemerintahan Indonesia dengan Bijeenkomst Voor Federaal Overleg (BFO) atau majelis Permusyawaratan Federal tanpa campur tangan Belanda yang diselenggarakan dua kali, tanggal 20-23 Juli 1949 di Yogyakarta dan 31 Juli – 2 Agustus 1949 di Jakarta.

Tujuan konferensi ini adalah Upaya menyamakan pandangan pihak RI dengan BFO untuk menghadapi Belanda dalam sidang Konferensi Meja Bundar (KMB).

Hasil Konferensi Inter-Indonesia I adalah :

1.    Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berasaskan demokrasi dan berbentuk federal

2.    RIS akan diketuai oleh Presiden Konstitusional

3.     Dibentuk dua badan perwakilan, yaitu DPR dan Dewan Perwakilan Negara Bagian (senat)

4.    Pemerintah federal sementara akan menerima kedaulatan dari pihak Belanda dan Republik Indonesia

5.    Angkatan perang RIS adalah gabungan dari TNI, KNIL, ML (Militaire Luchvaart), dan VB (Veileigheds Batalyon)

Hasil Konferensi ke-II adalah :

1.    Bendera RIS adalah Sang Merah-Putih

2.    Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya

3.    Bahasa resmi RIS adalah Bahasa Indonesia

 

12.   Konferensi Meja Bundar (23 Agus-2 Nov 1949)

Konferensi meja bundar dilaksanakan di Den Haag, Belanda sejak 23 Agustus-2 Nopember 1949. KMB diikuti oleh Republik Indonesia Serikat (RIS) diketuai oleh Mohammad Hatta. Delegasi Belanda diketuai oleh Mr. J.H. van Maarseveen. Sedangkan perwakilan negara federal BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II.

Tujuan pelaksanaan KMB adalah menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda secepat mungkin.

Hasil Konferensi meja Bundar :

1.    Indonesia menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan merupakan uni kerajaan Belana yang dipimpin oleh Ratu Yuliana

2.    Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada RIS paling lambat 30 Desember 1949

3.    Semua hutang bekas Hindia-Belanda akan ditanggung oleh RIS

4.    Masalah kedudukan Itian barat akan ditentukan paling lambat satu tahun setelah penyerahan kedaulatan

5.    Pasukan Tentara Kerajaan Hindia-Belanda (KNIL) akan bergabung dalam Angkatan Perang RIS (APRIS) dan secara bertahap mengambil alih penjagaan keamanan diseluruh wilayah RIS.

Hasil KMB menuai pro dan kontra. Pihak yang kontra adalah golongan komunis dan Partai Murba karena Irian Barat belum menjadi bagian dari RIS. Selain itu juga terkait hutang Hindia-Belanda yang memberatkan perekonomian Indonesia.

Setelah KMB, Ir. Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS dan M. Hatta sebagai wakilnya. Kabinet RIS yang pertama dibentuk dan M. Yamin sebagai Perdana Mentrinya merangkap Menteri Luar Negeri. Sementara itu yang menjabat sebagai presiden RI adalah Mr. Assaat.

Pada tanggal 27 Desember 1949, kedaulatan Indonesia diakui Belanda di Istana Dam, Amsterdam. Kedaulatan diserahkan oleh Ratu Yuliana dan yang menjadi delegasi Indonesia menerima kedaulatan tersebut adalah M. Hatta. Sedangkan yang menerima penyerahan kedaulatan di Istana Rijswik,Jakarta adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan diserahkan oleh Wakil Mahkamah Agung Belanda, A.H.J. Lovink. Sementera itu, delegasi yang menerima penggabungan RI ke RIS adalah Dr. Abu Hanifah.


Jika lebih senang dengan penjelasan audiovisual silahkan klik link berikut : 

https://youtu.be/hZdM64kOFA4 (PART 1 : PROKLAMASI KEMERDEKAAN, PERUNDINGAN LINGGARJATI, AGRESI MILITER BELANDA (AMB) I, KOMISI TIGA NEGARA (KTN))

https://youtu.be/rzmSVcxvH2o (PART 2 : PERUNDINGAN RENVILLE, AGRESI MILITER BELANDA (AMB) II, PEMERINTAHAN DARURAT REPUBLIK INDONESIA, UNITED NASTION COMMISSION FOR INDONESIA (UNCI))

https://youtu.be/jGBn8oLMCKc (PART 3 : SERANGAN UMUM 1 MARET 1949, PERUNDINGAN ROEM ROYEN, KONFERENSI INTER-INDONESIA (KII), KONFERENSI MEJA BUNDAR (KMB))

MAKNA PROKLAMASI

 Arti Proklamasi

1. Lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia
2. Dimulainya cita-cita nasional

Hakekat Proklamasi
Penjebolan hukum kolonial dan awal hukum nasional

Konsekuensi
Intern : bangsa Indonesia harus mengisi dan mempertahankan kemerdekaan
Ekstern : negara-negara lain harus mengakui dan menghormati kedaulatan NKRI

KEKALAHAN JEPANG, JANJI KEMERDEKAAN, HINGGA PROKLAMASI KEMERDEKAAN

Juni 1944, Perdana Menteri Hideki Tojo diganti oleh Perdana Menteri Kuniaki Koiso. Jepang mulai mengalami kemunduran semenjak Pulau Saipan jatuh ke tangan sekutu pada perang yang berlangsung tanggal 15 Juni - 9 Juli 1944. Pulau Saipan menjadi basis militer sekutu di kawasan Pasifik. Selanjutnya sekutu berhasil menguasai Kepulauan Salomon, Kepulauan Marshall, dan semenanjung Papua Nugini. Tujuannya adalah untuk memotong jalur komunikasi antara Jepang dan Indonesia.

Pada 7 September 1944, Perdana Menteri Koiso mengumumkan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dengan maksud untuk mencari simpati bangsa Indonesia agar mau membantu Jepang melawan sekutu.
Pada 1 Maret 1945, Panglima Tentara ke-16 Letjen Kumachi Harada, mengumumkan pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Ditetapkan pada tanggal 1 April 1945 sekaligus pelantikan 76 anggota BPUPKI dimana tujuh diantaranya adalah orang Jepang. Ketuanya Dr. Radjiman Widyodiningrat dan wakilnya R.P. Soeroso dan Ichibanyase. Pada tanggal 24 Mei 1945 dilangsungkan peresmian BPUPKI di gedung Pejambon (sekarang Deplu) dengan mengibarkan bendera Jepang, Hinomaru oleh Pringgodigdo disusul bendera Indonesia, Merah-Putih oleh Toyohito Masuda.

Sidang ke-I BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945)
Tujuan sidang pertama BPUPKI adalah untuk mencari bentuk ideal dasar negara. Tokoh-tokoh yang memberikan pendapatnya tentang Rumusan Dasar Negara, anatara lain :
Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Soepomo (31 Mei 1945)
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat

Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Pancasila (Lima Dasar)
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Trisila (Tiga Dasar)
1. Sosio Nasionalisme
2. Sosio Demokrasi
3. Ketuhanan dan Kebudayaan

Ekasila (Satu Dasar)
Gotong-royong

Awalnya disebut Pancadharma. Namun atas saran M. Yamin diubah menjadi Pancasila. Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila.
Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil beranggotakan sembilan orang, disebut dengan Panitia Sembilan. Tugasnya adalah mengolah konsep dasar negara yang diusulkan para anggota BPUPKI. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan merumuskan Pembukaan UUD 1945. Lahirlah Piagam Jakarta. Namun karena ada 7 buah kata yang tidak sesuai dengan semangat NKRI, yaitu "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya" maka diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Sidang ke-II BPUPKI (10-16 Juli 1945)
Fokus merumuskan rancangan UUD. Dibentuk panitia perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Berhasil merumuskan Rancangan UUD 1945, Pembukaan (Preambule) dan Batang Tubuh UUD.
Tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Inkai.

Peristiwa Menjelang Proklamasi
6 Agustus 1945, Hirosima di bom atom (Little Boy) oleh Sekutu
8 Agustus 1945, Unisoviet menyatakan perang terhadap Jepang (pembalasan atas kekalahan pada perang tahun 1905 merebut Manchuria)
9 Agustus 1945, Nagasaki di bom atom (Fat Man) oleh Sekutu. Sementara Soekarno, Hatta, dan Radjiman berangkat ke Dallat, Vietnam memenuhi panggilan Jendral Terauchi.

Terauchi menyampaikan beberapa hal, antara lain :
  • Dibentuk PPKI
  • Wilayah negara baru (Indonesia) bekas seluruh wilayah Hindia Belanda
  • Waktu kemerdekaan akan diumumkan disuatu tempat
  • Pemerintah baru ditempatkan di Pulau Jawa
  • Tuntutan pemerintah Jepang dipenuhi
  • Soekarno menjadi ketua PPKI
14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Tojo sebagai Panglima perang harus bertanggungjawab atas kekejaman perang yang terjadi pada masa Perang Dunia ke-2 di kawasan Asia Pasifik. Kekalahan Jepang diketahui oleh golongan muda, Sutan Syahrir dari radio ilegal.
15 Agustus 1945Vacum of Power atau Kekosongan kekuasaan. Jepang tidak lagi berkuasa, sementara Sekutu sebagai penguasa baru belum tiba di Indonesia. Rombongan Soekarno kembali dari Vietnam. Setibanya di Jakarta, mereka langsung didatangi oleh golongan muda (Darwis dan Wikana). Golongan Muda mendesak agar Soekarno-Hatta (Golongan Tua) segera memproklamasikan kemerdekaan. Golongan Tua menolak dengan alasan tidak ingin terjadi pertumpahan darah dan memilih menunggu hadiah dari kemerdekaan dari Jepang. Sore harinya, Golongan Muda (dipimpin Sukarni) menculik Soekarno-Hatta dan membawanya ke Rengas Dengklok untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang.
16 Agustus 1945, Ahmad Soebardjo (ketua PETA) membawa pulang Soekarno-Hatta ke Jakarta dengan jaminan nyawa-nya untuk keselamatan Soekarno-Hatta. Keduanya dibawa ke rumah Laksamana Tadashi Maeda yang bersedia menjadikan rumahnya sebagai tempat pertemuan para tokoh dengan maksud untuk menghindari kecurigaan pasukan Jepang. Sebelum merumuskan naskah Proklamasi, Soekarno-Hatta lebih dulu menemui kepala pemerintahan umum, Mayor Jendral Nishimura untuk menjajaki sikap Jepang tentang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun berakhir tanpa kesepakatan.

Perumusan Teks Proklamasi
Perumusan teks Proklamasi disaksikan oleh B.M. Diah, Sukarni, Sudiro, dan Miyosi (utusan Jepang)
Kalimat pertama, "Kami Bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia" diusulkan oleh Ahmad Subardjo.
Kalimat kedua "Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan akan diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya", diusulkan oleh M. Hatta.
Soekarno berperan sebagai penulis teks Proklamasi.
Awalnya Soekarno mengusulkan agar naskah Proklamasi ditandatangani semua yang hadir (meniru naskah proklamasi Amerika Serikat), namun ditentang oleh Sukarni yang kemudian mengusulkan agar ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia. Selanjutnya, naskah diketik oleh Sayuti melik.
Revisi :
Tempoh menjadi "Tempo"
Wakil-Wakil Bangsa Indonesia menjadi "Atas Nama Bangsa Indonesia"
Djakarta, 17-08-'05 menjadi "Djakarta, hari 17 Boelan 08 Tahoen 05" (Tahun '05 = 2605, tahun Showa)
 
17 Agustus 1945Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 
Saat itu para pemuda mengiginkan agar pembacaan teks proklamasi segera dilaksanakan karena mereka sudah tidak sabar untuk menyaksikan proklamasi kemerdekaan indonesia. Mereka mendesak Muwardi agar mengingatkan Ir. Sukarno agar segera melaksanakan proklamasi kemerdekaan indonesia. Namun Sukarno menolak jika harus melaksanakannya sendiri tanpa didampingi Bung Hatta. Ketegangan pun terjadi lantaran Muwardi terus mendesak Sukarno untuk segera membacakan teks proklamasi tanpa harus menunggu kehadiran Bung Hatta. Untunglah, 5 menit sebelum pelaksanaan upacara, Bung Hatta datang dan langsung mendampingi Sukarno untuk segera melaksanakan upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Acara yang disusun dalam upacara di kediaman 1r. Soekarno (jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta) tersebut, antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
  2. Pengibaran bendera Merah Putih (oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat)
  3. Sambutan Walikota Jakarta Suwiryo dan dr. Muwardi.
Upacara proklamasi kemerdekaan berlangsung tanpa protokol. Latief Hendraningrat memberi aba-aba siap kepada seluruh barisan pemuda. Semua yang hadir berdiri tegak dengan sikap sempurna.

BPUPKI, PANITIA SEMBILAN, PPKI, dan MAKLUMAT PEMERINTAH 1945

 

BADAN PENYELIDIK  USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (BPUPKI)

BPUPKI (Dokurisu Junbi Chosa-kai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang di Jawa. Pemerintah militer Jepang yang diwakili oleh komando AD ke-16 dan ke-25 menyetujui pembentukan BPUPKI pada tanggal 1 Maret 1945. Sedangkan di wilayah Indonesia Timur yang dikuasai komando AL Jepang tidak dibentuk badan serupa.

Pendirian BPUPKI diumumkan pada  1 Maret 1945 oleh Kumakichi Harada dan diresmikan pada 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk dengan maksud agar Jepang mendapat dukungan bangsa Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan Indonesia.

Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Widyodiningrat dari golongan tua nasionalis ditunjuk menjadi ketua. Sedangkan wakilnya adalah Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (Jepang). Anggota BPUPKI sebanyak 67 orang. 7 diantaranya adalah perwakilan Jepang tetapi tidak memiliki hak suara.

Tugas BPUPKI adalah :

1.      Penyelidikan dan persiapan kemerdekaan

2.      Merumuskan dasar negara

3.      Pembahasan dan diskusi tentang kemerdekaan

4.      Penyusunan naskah konstitusi

5.      Menyelidiki situasi politik dan sosial

6.      Merumuskan tujuan dan cita-cita kemerdekaan

7.      Konsultasi dengan berbagai pihak


SIDANG RESMI I BPUPKI

Sidang I BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 di Gedung  Chuo Sangi In di Jakarta, pada zaman Belanda disebut Gedung Volksraad. Sekarang menjadi Gedung Pancasila. Tujuan siding I adalah membahas bentuk negara Indonesia, merumuskan dasar negara Indonesia, serta filsafat negara Indonesia.

Agenda persidangan BPUPK yang pertama adalah mendenegarkan pidato tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yaitu :

1.      Tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S. H, mengemukakan lima asas dasar negara Republik Indonesia.

1)     Peri kebangsaan

2)     Peri kemanusiaan

3)     Peri ketuhanan

4)     Peri kerakyatan

5)     Kesejahteraan rakyat

2.      Tanggal 31 mei, Prof. Mr. Dr. Soepomo, mengemukakan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, beliau namakan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”.

1)     Persatuan

2)     Kekeluargaan

3)     Keseimbangan lahir batin

4)     Musyawarah

5)     Keadilan sosial

3.      Tanggal 1 Juni, Ir. Soekarno mengenai lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang kemudian dinamakan dengan “Pancasila”.

1)     Kebangsaan Indonesia

2)     Internasionalisme dan Peri kemanusiaan

3)     Mufakat atau dempkrasi

4)     Kesejahteraan sosial

5)     Ketuhanan yang Maha Esa

 Rumusan Pancasila ini dapat diperas menjadi “Trisila”, yaitu:

1)     Sosialisme

2)     Sosiodemokrasi

3)     Ketuhanan yang berkebudayaan

Trisila bila hendak diperas lagi dinamakan “Ekasila”, yaitu : “Gotong-royong”

Masa sidang pertama dikenal sebagai detik-detik lahirnya Pancasila dan 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.


(Bagi yang lebih senang penjelasan secara audiovisual, silahkan akses link berikut :

https://youtu.be/H-Xhols4D6M)


PANITIA SEMBILAN (PANITIA KECIL)

Sebelum masa reses selama satu bulan lebih ke sidang yang kedua, dibentuklah panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, sehingga dikenal dengan Panitia Sembilan, diketuai oleh Soekarno yang tugasnya adalah mengolah usul tentang dasar negara Republik Indonesia.

Pada tanggal 22 Juni 1945, hasil diskusi Panitia Sembilan tentang rumusan dasar negara Republik Indonesia dikenal dengan “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter” atau “Gentlemen’s Agreement”. Menurut dokumen tersebut yang menjadi dasar negara Indonesia adalah :

1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.      Persatuan Indonesia

4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rancangan itu diterima untuk dimatangkan pada sidang kedua.

Sebelum sidang resmi ke-2, berlangsung sidang tak resmi beranggotakan 38 orang dipimpin oleh Soekarno yang membahas tentang “Pembukaan (Belanda : Preambule) UUD 1945”


SIDANG RESMI II BPUPKI

Masa persidangan BPUPK yang kedua berlangsung sejak tanggal 10 Juli 1945 hingga tanggal 17 Juli 1945. anggota BPUPK dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah :

1.      Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno),

2.      Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso), dan

3.      Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta).

Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang pleno BPUPK menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu :

1)     Pernyataan tentang Indonesia Merdeka

2)     Pembukaan Undang-Undang Dasar

3) Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi:

a.      Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,

b.      Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,

c.      Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,

d.      Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,

e.      Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.

 

(Bagi yang lebih senang penjelasan secara audiovisual, silahkan akses link berikut :

https://youtu.be/H-Xhols4D6M)


PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (PPKI)

Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPK dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan digantikan dengan dibentuknya "Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia" ("PPKI") atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.

Anggota "PPKI" sendiri terdiri dari 21 orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda, terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatra, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa. Kemudian, anggota "PPKI" ditambah lagi sebanyak enam orang.


Hasil Sidang I PPKI  (18 Agustus 1945)

1.      Berikut merupakan hasil sidang PPKI yang pertama:

2.      Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara

3.      Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden

4.      Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sampai dibentuknya MPR/DPR.

Dalam sidang "PPKI" pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam hitungan kurang dari 15 menit telah terjadi kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik dari pihak kaum keagamaan yang beragama non-Muslim serta pihak kaum keagamaan yang menganut ajaran kebatinan, yang kemudian diikuti oleh pihak kaum kebangsaan (pihak "Nasionalis") guna melunakkan hati pihak tokoh-tokoh kaum keagamaan yang beragama Islam guna dihapuskannya "tujuh kata" dalam "Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter".

Hasil Sidang II PPKI (19 Agustus 1945)

Berikut merupakan hasil sidang PPKI yang kedua:

1.      Pembentukan Dua Belas Departemen dan Empat Menteri Negara

1)     Daftar 12 Departemen tersebut adalah:

2)     Departemen Dalam Negeri

3)     Departemen Luar Negeri

4)     Departemen Keuangan

5)     Departemen Kehakiman

6)     Departemen Kemakmuran

7)     Departemen Keamanan Rakyat

8)     Departemen Kesehatan

9)     Departemen Pengajaran

10)  Departemen Penerangan

11)  Departemen Sosial

12)  Departemen Pekerja Umum

13)  Departemen Perhubungan

Berikut merupakan 4 daftar Pejabat Tinggi Negara

1)     Ketua Mahkamah Agung, Dr. Mr. Koesoemaatmadja

2)     Jaksa Agung, Mr Gatot Tarunamihardja

3)     Sekretaris Negara, Mr. A. G. Pringgodigdo

4)     Juru Bicara Negara, Soekarjo Wirjopranoto

 

2.      Menetapkan pembagian wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi

Berikut 8 propinsi yang ditetapkan :

1)     Sumatera

2)     Sulawesi

3)     Kalimantan

4)     Maluku

5)     Sunda Kecil

6)     Jawa Barat

7)     Jawa Tengah

8)     Jawa Timur


Hasil Sidang III PPKI ( 22 Agustus 1945)

Berikut merupakan hasil sidang PPKI yang ketiga:

1)     Membentuk Komite Nasional Indonesia

2)     Membentuk Partai Nasional

3)     Membantuk Badan Keamanan Rakyat


Pada bulan Oktober dan Nopember 1945, pasca sidang PPKI, pemerintah mengeluarkan Maklumat yang ditandatangani oleh wakil presiden, Drs.M. Hatta. Diantaranya adalah :

  1. Maklumat Pemerintah 5 Oktober 1945

Maklumat ini dikeluarkan untuk menyikapi kritikan dari mantan perwira KNIL, Oerip Soemohardjo yang menyatakan, “aneh negara merdeka zonder tentara”. Artinya, aneh sebuah negara merdeka tidak memiliki tentara. Maka pada tanggal 5 Oktober 1945, BKR diganti menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat)

 2.      Maklumat Pemerintah 16 Oktober 1945

Maklumat ini merupakan dekrit tentang perubahan status Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dari badan pembantu presiden menjadi badan legislative

 3.      Maklumat Pemerintah 3 Nopember 1945

Isi maklumat ini terkait dengan perubahan sistem kepartaian menjadi sistem multipartai. Dapat dikatakan bahwa inilah tonggak awal demokrasi Indonesia. Sejak maklumat ini dikeluarkan, sejumlah partai politik mulai teebentuk. Seperti PKI, Partai Buruh Indonesia, Partai Kristen Indonesia, dan Partai Sosialis Indonesia.

 4.      Maklumat Pemerintah 14 Nopember 1945

Maklumat 14 November 1945 menjelaskan bahwa menteri yang awalnya bertanggung jawab pada presiden menjadi bertanggung jawab pada parlemen. Maklumat ini bertujuan untuk merubah sistem pemerintahan presidensial ke parlementer.

Pada sistem pemerintahan parlementer, presiden masih berperan sebagai kepala negara, tetapi ada perdana menteri yang berperan sebagai kepala pemerintahan. Sistem parlementer dipilih karena dianggap mencerminkan demokrasi Indonesia.

Sistem parlementer membuat Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Pergantian sistem pemerintahan ke parlementer ini menandakan bahwa pemerintah dari presiden bergeser ke perdana menteri.

Pada waktu itu, kedudukan perdana menteri dipegang oleh Sutan Sjahrir yang menjaga kabinetnya bernama Kabinet Sjahir I. Kabinet ini juga yang menduduki pemerintahan Indonesia sejak 14 November 1945 hingga 12 Maret 1946.


Bagi yang lebih senang penjelasan secara audiovisual, silahkan akses link berikut :

https://youtu.be/H-Xhols4D6M

Proses Invasi Jepang ke Wilayah Hindia-Belanda (Indonesia) 1942

Invasi Jepang ke Hindia-Belanda (sekarang Indonesia) adalah bagian dari rencana ekspansi Jepang di Asia Tenggara selama Perang Dunia II. Pro...