Arti Proklamasi
1. Lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia2. Dimulainya cita-cita nasional
Hakekat Proklamasi
Penjebolan hukum kolonial dan awal hukum nasional
Konsekuensi
Intern : bangsa Indonesia harus mengisi dan mempertahankan kemerdekaan
Ekstern : negara-negara lain harus mengakui dan menghormati kedaulatan NKRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar